Purwakarta – Lenterakhatulistiwa.com
Ratusan Warga Paguyuban Petani Karamba Jaring Apung Jatuluhur mendatangi Kantor PJT II Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.
Warga dan Paguyuban keramba jaring apung berkumpul dihalaman kantor PJT II yang akan menyampaikan keberatannya terkait Zero Keramba jaring apung oleh pemerintah.
Sekitar 30 Orang perwakilan dari paguyuban keramba jaring apung di persilahkan masuk ke Aula Graha Citarum dengan mendapat pengawalan dan pengamanan dari TNI POLRI.
Hadir dalam acara Audensi tersebut yaitu Dandim 0619 Letkol Inf Ari Maulana,S.Sos,Kasat Intelkam AKP. Narkum yang mewakili dari Polres Purwakarta, Kadis Peternakan dan perikanan Dr. Ita, Unit Usaha Wilayah IV, Dodi Nugraha PJTII Jatiluhur,Satpol PP,Kepala Dinas Diskominfo dan beberapa unsur terkait lain nya.
Menurut H.Yana,selaku Perwakilan dari Petani Keramba Jaring Apung mengatakan. Kami ingin menyampaikan keberatan dengan program penarikan karamba jaring apung milik petani keramba jaring apung. Dengan penerbitan keramba jaring apung tersebut membuat warga resah dengan program penertiban tersebut, sudah pasti mata pencaharian dan ladang pekerjaan kami akan hilang,kalau bisa silahkan yang lain di tertibkan namun kami minta untuk petani jaring apung lokal mohon untuk tidak di zerokan dan kami juga sudah memiliki program yang di antara nya akan menindak secara tegas jika ada kolam jaring apung yang baru dan pihak paguyuban para petani keramba jaring apung menyatakan siap menjaga kebersihan,serta menjaga keamanan,tegas H.Yana.
Hal ini langsung ditanggapi oleh ketua Operasional Penertiban Karamba Jaring Apung/Satgas Waduk Jatiluhur Jernih ( Zero Karamba) Damdim 0619 Ari Maulana, sesuai Program Pemerintah tentang melindungi Aset Negara, sebelumnya ini sudah di sosialisasikan cukup lama dan program penertiban tersebut sudah lama kami lakukan dan semua mengacu kepada keputusan Bupati Purwakarta terdahulu. Saat ini kami sudah melakukan berbagai upaya dalam melakukan sosialisasi kepada para pihak petani jaring apung, baik secara langsung ke petani dan kelompok maupun melalui media sosial,terang nya.
Setelah beberapa jam di lakukan Audensi dengan pihak PJT II dan Para petani keramba jaring apung akhirnya mendapatkan solusi dan hasil dari kesimpulan Audensi tersebut disepakati dan diterima oleh semua pihak,kemudiam hasil kesepakatan bersama ini nanti akan Kami laporkan ke bapak Plt Bupati,terlepas bagaimana nanti keputusan nya,itu bukan merupakan tanggung jawab Kami dan Kami sedikitpun tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan dalam persoalan ini,tegasnya.( Wan’s ).