Lima Institusi Jalin kerja sama dengan BNN

BOGOR- Lenterakhatulistiwa.com.Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dibidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia bersama 5 Institusi antara lain Persatuan Artis Film Indonesia 1956 (PARFI), Konsolidasi Pemilik Satwa Indonesia (KAKI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Institut Pertanian Bogor (IPB)

Menurut Kepala BNN, Budi Waseso, kerja sama pertama yakni antara BNN dan PARFI ini sepakat untuk memerangi penyalahgunaan narkotika di indonesia. Terutama dikalangan artis yang tergabung dalam keanggotaan PARFI. “Pihak PARFI juga sudah sepakat untuk membentuk relawan anti narkotika dan melakukan deteksi dini terhadap lingkungannya dengan menggelar tes urine bagi seluruh anggota PARFi, “Ujarnya, Kamis (22/2/2018).

Sementara kerja sama yang kedua adalah BNN dengan KAKI. Dimana bersamaan dengan diresmikannya Fasilitas unit deteksi K9, BNN menggandeng KAKI sebagai salah satu komunitas yang aktif bergerak dibidang kecintaan terhadap satwa untuk berpartisifasi dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dilingkungannya. Karena, selain kerjasama dibidang P4GN, BNN sepakat untuk menyerahkan anjing pelacak yang sudah tidak ikut lagi dalam kesatuan K9 untuk kemudian dirawat dan diadopsi oleh anggota yang tergabung dalam komunitas KAKI.

“Kalau kerjasama dengan KPAI ini, karena melihat tingginya angka penyalahgunaan narkotika pada usia anak-anak. Sehingga, mendorong KPAI untuk turut berpartisifasi dalam upaya P4GN. Dan hal ini sudah tertuang dalam nota kesepahaman yang disepakti antara BNN dan KPAI. Salah satu ruang lingkup yang disepakatinya adalah mediasi dan pengawasan pihak KPAI dalam penanganan anak yang ketergantungan narkotika untuk diarahkan ke institusi penerima wajib lapor, “Ucapnya.

Mengenai kerja sama dengan pihak Pemprov Kalimantan Utara berkomitmen untuk berdampingan bersama BNN dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diwilayah Kaltra yang diperkuat dengan penandatanganan MOU antara BNN dengan Pemprov Kaltra. Dimana, dalam MoU tersebut pihak Pemprov Kaltra sepakat untuk mempasilitasi pembangunan kantor BNNPdengan memberikan lahan kepada BNN Provinsi Kaltra.

“Sedangkan, kerjasama BNN dengan IPB yang merupakan salah satu lembaga pendidikan terbesar di indonesia, IPB turut berperan dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Sehingga melalui MoU ini, IPB sepakat untuk membantu BNN dalam melakukan pengembangan konservasi wilayah kultivasi tanaman narkotika dan pemberdayaan masyarakat perdesaan dalam Program Nasional Alternative Development, “Tuturnya.

Penandatanganan MoU tersebut, sambungnya, merupakan bukti nyata partisifasi beragam elemen bangsa untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di indonesia. Sehingga, kelima institusi ini sepakat untuk membantu BNN dalam menyebarkan informasi bahaya penyalahgunaan narkotika dilingkungan masing-masing.(JR/AAS)