Tangerang selatan - LenteraKhatulistiwa - Pejabat dikantor Badan Pertanahan Nasional Tangerang Selatan harus manusia yang profesional dan berpengalaman, pasalnya, salah satu berkas permohonan SK Pembaruan Hak nomor berkas 93265 / 2017 di daftar tanggal 30 oktober 2017 hingga hari belum selesai, alasan – alasan yang di himpun oleh awak media ketika di konpirmasi kepada kepala kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPNRI ) Tangerang selatan “ ISKANDAR.S “ ketika ditemui di lobi ( jum’at,15/12/2017 ) “ Konsep – konsep berkas dimaksud, banyak yang salah, makanya saya coret agar direfisi, saya kan orang Hukum, tidak mungkin saya tandatangan berkas yang tidak sesuai dengan peraturan, dan tadi pun sudah saya telepon pak zainal “ kasubsi” agar diberi penjelasan supaya kedepannya tidak ada yang salah” pungkasnya sambil ia menunggu sopir nya untuk mengantar ia ke kanwil.
Lebih lanjut, ketika ditanya, kapan kira-kira berkas dimaksud bisa selesai “ mungkin senin atau selasa akan direfisi terlebih dahulu, mudah – mudahan secepatnya”tuturnya.
Berkas permohonan tersebut memang sudah berkali – kali direfisi bahkan yang kesekian kalinya termasuk refisi nama kepala kantor yang sudah dibuat, yakni pergantian kepala kantor ( PLT ) Teguh kepada Iskandar.S ( PLT ) yang masih merangkap jabatan selaku Kabid KKP di BPNRI Kanwil Banten.
Namun, jika kita mengutip dari penuturan kepala kantor tadi ( Iskandar.S ) ” saya orang Hukum, berkas harus sesuai dengan Hukum dan peraturan untuk dapat ditandatangani “ mungkin masih terang dalam ingatan kita, bahwa beberapa bulan yang lalu telah di muat dalam pemberitaan di media sebuah permohonan berkas SK ( rekomendasi kanwil ) yang terjadi refisi beberapa kali, bahkan berkas tersebut sudah lepas dan lolos dari pemeriksaan beliau selaku Kabid KKP sebelum lanjut ke meja kepala kanwil, namun kenyataannya berkas itu disposisi dari kepala kanwil setelah dikoreksi oleh staf kepala kanwil ( mas Bima ), hingga berkas itu berbulan – bulan baru selesai. (HENDRIK.T)