Bogor,Bs
Sekitar 160 kades, sekdes dan bendahara desa se kabupaten Bogor dipanggil kejaksaan negeri kabupaten Bogor terkait belum disetornya pajak dana desa oleh perangkat desa.
Kepala kejaksaan negeri Bogor Bambang Hartoto mengatakan sampai hari ini, baru sekitar 60 perangkat desa yang dimintai keterangan dari sekitar 160 desa yang diduga belum menyelesaikan kewajiban membayar pajak.
Kepala kejaksaan negeri cibinong juga mengatakan kepada awak media bahwa pemanggilan ini merupakan upaya persuasif dan menghimbau kepada desa untuk taat membayar pajak, karena membayar pajak itu merupakan kewajiban yang terhutang.