Pada hari Minggu, tanggal 22 Oktober 2017 sekitar jam 14. 30 wib bertempat di Kali Ujung Perum ( perbatasan Perum - Griya ) telah ditemukan korban meninggal dunia diduga akibat terkena strum aliran listrik dari tiang listrik. Awal mula kejadian sekitar jam 11. 00 Wib korban yang bernama Sdr. DIDIN alias DEBLENG, usia sekitar 50 tahun, alamat Kp. Somang Rt. 002 Rw. 003 Desa Parung Panjang Kec. Parung Panjang, korban berangkat dari rumahnya menuju ke TKP untuk mencari ikan dengan cara setrum, korban berangkat sendiri dengan membawa gulungan kabel telpon. Setibanya di lokasi korban menyambungkan kabel telpon tersebut ke stop kontak PJU ( Penerangan Jalan Umum ) yang ada di tiang listrik tidak jauh dari TKP. Korban ditemukan sekitar jam 14. 30 Wib di TKP oleh Sdr. ELAN warga alamat Kp. Somang Rt. 002 Rw. 003 Desa Parung Panjang yang curiga melihat kabel telpon yang tersambung ke tiang listrik dan mengarah ke Kali. Karena curiga Sdr. ELAN kemudian mencabut kabel tersebut dan mengikuti arah ujung kabel, kemudian Saksi menemukan korban sudah dalam posisi tangan kanan tersangkut ke batang pohon kiray dan badan korban tenggelam ke kali dan sudah dalam keadaan meninggal diduga akibat aliran listrik yang menyengat ke badan korban.