-->
Advertise Here

Subscribe Here!

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Search This Blog

lenterakhatulistiwa.com. Powered by Blogger.
Waasrenum Panglima TNI Buka Rakor Litbang TNI Tahun 2024

By On May 29, 2024

(Puspen TNI). Waasrenum Panglima TNI Brigjen TNI Harvin Kidingallo, S.H., S.T., M.Han.,  mewakili  Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H., membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penelitian dan Pengembangan (Rakor Litbang) TNI tahun 2024, bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (29/5/2024).

Selaras dengan tema yang diusung yaitu “Artificial Intelligence (AI) Untuk Hasil Litbanghan Yang Modern Menuju TNI Prima”, dalam sambutannya Laksda TNI Edwin menjelaskan bahwa Litbang TNI harus dapat mendukung kemandirian Alpalhankam TNI melalui teknologi Artificial Intelligence (AI). “Litbang TNI harus dapat mewujudkan sistem dan metode yang lebih baik dan berkualitas melalui pembangunan dan pengembangan sistem dan metode baru yang berbasiskan teknologi Artificial Intelligence (AI) meliputi pada bidang doktrin, piranti lunak, organisasi, operasi, pendidikan dan latihan serta peningkatan sinergis kemitraan,” harap Asrenum Panglima TNI.

Lebih lanjut Asrenum Panglima TNI menyampaikan bahwa insan Litbang TNI harus mampu mewujudkan sistem yang baru berbasis Artificial Intelligence (AI) untuk kemajuan TNI. “Litbang TNI mampu meningkatkan kualitas personel TNI yang tangguh dan profesional melalui kontribusi hasil penelitian Insani yang dilakukan terus menerus dan terukur dengan melibatkan teknologi Artificial Intelligent sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban dengan meningkatkan kualitas moral, mental rohani/idiologi/kejuangan, psikologi, kesehatan dan jasmani,” ujar Asrenum Panglima TNI.

Mengakhiri sambutannya, Asrenum Panglima TNI menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini mampu menjadi pembuka wawasan terkait teknologi Artificial Intelligence (AI). “Saya percaya kegiatan ini menjadi bekal penting bagi seluruh peserta rakor litbang untuk menambah pengetahuan dan wawasan yang baru tentang tren teknologi Artificial Intelligence (AI),” pungkas pati bintang dua tersebut.

Casis Setukpa Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Tes Samapta

By On May 29, 2024

Makassar – Sebanyak 21 Calon Siswa (Casis) Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) A-31 tahun 2024 wilayah Sulawesi Selatan di bawah Koordinator Lanud Sultan Hasanuddin melaksanakan tes Kesemaptaan Jasmani bertempat di lapangan Mako Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (29/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji G., S.E., M.M., CHRMP., menyampaikan kepada para Casis Stukpa agar melaksanakan tes dengan sungguh-sungguh dan serius karena tes ini akan sangat berpengaruh untuk tes selanjuntnya, serta laksanakan setiap tes dengan maksimal dan penuh tanggung jawab. “Saya berharap seluruh Casis Stukpa dapat menunjukan kemapuan terbaiknya dalam setiap tahapan seleksi  sehingga memperoleh hasil yang maksimal untuk lulus menjadi calon perwira TNI AU,” ungkapnya.

Tes samapta yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengukur sampai dimana kesiapan fisik para Casis yang nantinya akan melaksanakan pendidikan. Pelaksanaan tes kesemaptaan meliputi samapta A berupa lari 2.400 m kemudian dilanjutkan dengan Samapta B yaitu Pull-Up, Sit-Up dan Push-Up, serta diakhiri tes Shuttle Run berupa pelaksanaan lari membuat formasi angka delapan sebanyak tiga putaran untuk dihitung waktu tercepatnya.

Pada pelaksanaan tes Setukpa, seluruh Casis akan melaksanakan beberapa tahapan tes antara lain tes kesehatan meliputi postur, ronsen, urine dan cek darah. Selanjutnya tes Litpers dan Sreening Pom TNI AU yang dilaksanakan di Lanud Sultan Hasanuddin. (Pen Hnd) 

Panglima TNI Resmikan Flat Susun Kogabwilhan I di Tanjungpinang

By On May 29, 2024

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan fasilitas rumah susun Kogabwilhan I di Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (28/5/2024).

Peresmian hunian prajurit tersebut diawali dengan penandatanganan prasasti yang disaksikan oleh Pangkogabwilhan I, Gubernur Kepri serta unsur Forkompimda Provinsi Kepualuan Riau. Dalam kesempatan ini Panglima TNI berharap dengan adanya hunian dalam bentuk flat susun akan dapat meningkatkan kualitas dan kesejahteraan prajurit dalam menjalankan tugas di Kogabwilhan I Kepulauan Riau.

Panglima TNI mengatakan secara bertahap akan terus melakukan penambahan personel, tempat tinggal serta fasilitas lainnya. “Makanya saya langsung mengajak Kasrem kesini supaya bisa membuat RKA untuk tahun depan, sehingga semua kebutuhan dapat dipenuhi baik dari personel, hunian, dan sebagainya,” ujarnya.

Panglima TNI juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad, unsur Forkompimda yang telah mendukung kegiatan TNI di Kepri aman dan terkendali dalam pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. “Setelah ini kedepan kita akan melaksanakan Pilkada serentak semoga semua dapat berjalan baik,” katanya.

Panglima TNI Terima Gelar Kehormatan Adat Melayu Kepulauan Riau

By On May 29, 2024

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima penganugerahan gelar Kehormatan Adat Melayu Kepulauan Riau, bertempat di Gedung Daerah  Provinsi Kepulauan Riau Kota Tanjung Pinang Kepri, Selasa (28/5/2024).

Prosesi penganugerahan gelar ini didasari usulan Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang disetujui oleh Ketua Umum LAM (Lembaga Adat Melayu) Provinsi Kepri, Dato’ Seri Setia Utama H. Abdul Razak Abu Bakar beserta jajarannya yang bersifat melekat selamanya.

Penganugerahan gelar kehormatan Dato’ Seri Satria Bijaya Negara kepada Panglima TNI ditandai dengan pembacaan warkah gelar adat dan dilanjutkan pemakaian selempang, tanjak (topi khas Melayu), pemasangan keris serta tepuk tepung tawar oleh segenap pengurus LAM Kepri kepada Dato’ Seri Satria Bijaya Negara Agus Subiyanto.

Gelar Dato’ Seri Satria Bijaya Negara adalah Anugerah Derajat tertinggi yang diberikan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri kepada pejuang yang gagah berani dalam mempertahankan kehormatan dan membela kejayaan serta kegemilangan negara.

Dalam sambutannya, Panglima TNI mengucapkan rasa penghargaan dan terima kasih kepada LAM serta zuriat kerajaan Melayu Riau Lingga yang dengan tulus ikhlas menganugerahkan gelar dato’ dan datin kepada istrinya Ny. Evi Agus Subiyanto.

Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan gelar adat ini merupakan kemuliaan bagi dirinya, karena di dalamnya terkandung doa dan harapan agar menjadi tuah bagi diri dan keluarganya, warga Kepri dan Indonesia pada umumnya. “Walaupun gelar ini terasa berat, namun saya dan keluarga akan tetap menjunjung tinggi karena gelar adat ini adalah sebuah kehormatan sekaligus amanat bagi saya pribadi dan keluarga,” pungkas Panglima TNI.

Maraknya Pengepul Dan Penimbunan BBM Bersubsidi di Wilayah Kp.Pos RT
02/05 Desa Leweng. Kolot Kec. Cibungbulang Kab. Bogor

By On May 28, 2024

Maraknya pengesub dan pengepul BBM bersubsidi jenis (pertalet) yang ada di area kontakan di kp.pos desa Lewengklolot sistem pembelian nya ke Pom yang ada di Wilayah tersebut pake kendaran motor ber merek (TANDER ) beberapa Kali muter di sesuaikan pesanan Dari pengecer dan di Stook dulu pake Derigen Berkapasitas 30 leter dan di Timbun dulu di rumah- Rumah Pengepul atau di luar Jangkauan pemantauan Aparat atau para insan media.

Pembelian bensin tersebut, dari pom bensin nomor
SPBU 34,166,11
Alamat Jln.kp.pos KM.15 Rt. 02/06 desa leuweungkolot
Kecamatan cibungbulang Bogor.
Diduga pengawas Pom bekerja sama, dan ini patut di Pertanyakan dan berikan sanksi.

Setelah pesanan dari pengecer sudah sesuai baru di Distribusikan pesanan tersebut ke pada para pengecer Yang ada di luar wilayah atau yang ada di wilayah nya Atas dasar penyalah gunaan BBM tersebut kepada APH Harus segera bertindak dan memberikan epek jera Kepada pengepul dan pengesub BBM Fertalit atau pun Solar yang sering modar- mandir di wilaya dan sekitarnya

Dan pengepul atas nama (A) sering kali terlihat Mendistribusikan BBM bersubsidi tersebut ke luar Wilayah menggunakan armada mobil untuk mengirim BBM bersubsidi tersebut dan sudah di sesuaikan dengan Pesanan para pengecer sungguh sangat merugikan Negara dan juga konsumen Pengguna BBM lainnya dan Lebih fatal lagi telah Sengaja melanggar Undang- Undang No. 22 tahun 2021 Tentang minyak dan gas Bumi, Setiap orang yang Melakukan penimbunan Sebagaimana di maksud dalam Pasal 23 bisa di Pidanakan penjara paling lama tiga Tahun penjara, atau Denda paling tinggi Rp. 30.000.000.000-,(Tiga Puluh Miliar Rupiah).di Sesuaikan dengan UUD (red.)

Bakamla RI Resmi Ganti Kepala Zona Bakamla Barat

By On May 28, 2024

(Bakamla RI/Indonesian Coast Guard). Seluruh personel Mabes dan Kantor Rawamangun Bakamla RI melakasanakan Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Zona Bakamla Barat yang dipimpin oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., di Lapangan Apel Mabes Bakamla RI, Selasa (28/5/2024).

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Bakamla RI Nomor 101 Tahun 2024 memutuskan bahwa Laksma Bakamla Bambang Trijanto secara resmi menjadi Kepala Zona Bakamla Barat menggantikan Laksma Bakamla Rakhmawanto, S.E. M.Si.(Han)., CRMP., yang telah memasuki masa purna tugas. 

Dalam sambutannya, Kepala Bakamla RI menekankan, “Perlu digaris bawahi, jabatan merupakan amanah, kehormatan, dan kepercayaan yang diberikan oleh negara. Sehingga, sudah sepatutnya diemban dengan rasa tanggung jawab yang tinggi”.

Acara pelantikan dilanjutkan dengan Ramah Tamah yang diikuti oleh seluruh Eselon I, II, dan III beserta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bakamla RI. (Humas Bakamla RI)

JPU Hadirkan 2 Saksi Ahli Dalam Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI
di Jatikarya

By On May 28, 2024

(Puspen TNI).  Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Dr. Ibnu Nugroho, S.H., M.H., dan Dr. Hendri Juliandri, S.H., M.Kn., ahli hukum tatanegara dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM ) dalam sidang lanjutan Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN. Bks, dengan terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., bertempat di Ruang Sidang Kartika I Lantai 2 Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1A Khusus Jl. Pintu Air, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/5/2024).

Sidang yang digelar secara terbuka untuk umum,  dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Sorta Ria Neva, S.H., Hakim Anggota 2 Joko Saptono, S.H., M.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danu Bagus Pratama, S.H., M.H., Hasbuddin B. Paseng, S.H. dan Pengacara tersangka diantaranya Jhon, S.E., Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L. Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.

Pada persidangan ini, Majelis Hakim mendengarkan keterangan dari Prof. Dr. Ibnu Nugroho, S.H., M.H., (60 Th) yang menjelaskan esensi pasal 263 ayat 1 dan 2 tentang memberi keterangan palsu dari kategori ada dibuat tidak ada maupun tidak ada menjadi ada. ‘’Suatu tindak pidana pemalsuan yang membuat dan yang menggunakan harus bertanggung jawab, yang menggunakan harus tahu, dalam hal pertanggungjawaban harus ada unsur subjektif serta unsur objektif juga harus tahu. Dalam hukum pidana harus dibantu oleh ilmu Labfor atau Lidkrim untuk membantu pembuktian, siapa yang mengeluarkan dan siapa yang tanda tangan, harus identik tidak harus memakai pembanding,” ungkapnya.

Sedangkan saksi ahli selanjutnya Dr. Hendri Juliandri, S.H., M.Kn., menerangkan bahwa dalam hukum administrasi negara menyatakan bahwa, konsep inti adalah kewenangan serta tidak melaksanakan putusan pengadilan termasuk maladministrasi. “Kalau sudah ada putusan pengadilan tentang tidak berlakunya produk administrasi tidak perlu ada surat permohonan kepada lembaga yang mengeluarkan produk administrasi tersebut,” tegasnya.